Esposin, SOLO--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai perlunya perhatian lebih pada sektor pangan nasional. Untuk itu KPPU telah memberikan sejumlah rekomendasi, khususnya untuk komoditas beras dan bawang putih.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengatakan di bidang pangan, selama 100 hari kerja pertama, KPPU fokus pada dua komoditas, yakni bawang putih dan beras. Diyakini, tindakan KPPU atas komoditas tersebut mampu menurunkan harga komoditas.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pada keterangan pers, Rabu (3/7/2024), dijelaskan harga pangan merupakan komponen utama dalam inflasi. Sebab harga tersebut bisa berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Praktik monopoli dapat menyebabkan inflasi karena kendali pasar yang dipegang perusahaan monopoli. Dalam hal ini perusahaan monopoli memiliki kekuatan pasar yang signifikan untuk menentukan harga yang lebih tinggi," jelasnya dikutip Jumat (5/7/2024).
Di mana, perusahaan monopoli dapat membatasi produksi untuk menjaga harga tetap tinggi. Dengan pengurangan jumlah barang atau jasa yang tersedia, lanjutnya, akan tercipta kelangkaan buatan yang bisa menaikkan harga.
Tanpa adanya persaingan, dimungkinkan perusahaan monopoli kurang termotivasi meningkatkan efisiensi atau inovasi dalam proses produksi yang dapat menyebabkan harga produksi lebih tinggi hingga pada ujungnya menjadikan harga jual yang lebib tinggi di tingkat konsumen.
Sebagai informasi, bawang putih dan beras mengalami kenaikan yang konstan sejak awal tahun. Harga bawang putih disebut mengalami peningkatan harga sejak 1 Januari 2024 sekitar Rp47 per hari. Harga beras sejak 1 Januari 2024-28 Februari 2024 juga tercatat naik sekitar Rp19 per hari.
Menyikapi hal itu KPPU melakukan kajian dan melaksanakan diskusi dan mengumpulkan semua pihak yang terkait komoditas tersebut. Disebutkan, KPPU telah melakukan FGD dengan para pelaku usaha dan regulator pada 21 Mei 2024.
Dia mengatakan pascapembahasan tersebut tercatat telah terjadi tren penurunan harga bawang putih sekitar Rp89 per hari. Hal serupa juga terjadi di komoditas beras, di mana penurunan harga beras langsung dirasakan paska diskusi yang dilaksanakan KPPU.
"Khusus untuk komoditas beras, KPPU juga ingin agar Perum Bulog lebih diberdayakan. Khususnya untuk memperluas jaringan operasi pasar dan membenahi mekanisme pembelian beras Bulog," ungkap Fanshurullah Asa.
Hal itu ditujukan guna memastikan pedagang dapat mengakses harga jual Bulog sesuai ketentuan. Serta memastikan pasokan impor beras diterima tepat waktu sebelum bulan Januari-Februari setiap tahunnya, agar cadangan pasokan tetap terjaga.
Untuk pembenahan kedua sektor tersebut, KPPU juga akan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait impor beras agar meningkatkan keterbukaan impor beras kepada pelaku usaha swasta ketika tidak sedang masa panen raya.
Kemudian mengenai impor bawang putih agar keran impor bawang putih dibuka dengan bebas tanpa adanya kuota.
Selain itu, KPPU aktif bersinergi terutama dengan Tim Inflasi Daerah Nasional, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya koordinasi tersebut ditujukan agar KPPU selalu terlibat dalam koordinasi pengawasan inflasi daerah sebagai bentuk mitigasi pelanggaran UU No. 5/1999.