by Newswire - Espos.id Ekonomi - Minggu, 29 September 2024 - 05:59 WIB
Esposin, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub 2024 Anindya Bakrie menjelaskan ia dan Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid ingin bekerja sama untuk menjaga kekompakan dan solidaritas di tubuh organisasi pengusaha ini.
Anindya setelah menghadiri Dialog Kebangsaan IKA Unpad, di Jakarta, Sabtu (28/9/2024), mengatakan kekompakan itu dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
"Kadin musti kompak, musti solid, musti adem untuk menjawab apa ke depannya tantangan bangsa," ujar Anindya seperti dilansir Antaranews.
Ia mengatakan sebagai Ketum Kadin hasil Munaslub 2024, dirinya mengakomodir berbagai macam masukan. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya terbuka apabila Arsjad Rasjid mendampingi dirinya sebagai Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Ia mengatakan sebagai Ketum Kadin hasil Munaslub 2024, dirinya mengakomodir berbagai macam masukan. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya terbuka apabila Arsjad Rasjid mendampingi dirinya sebagai Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
"Sekarang karena sudah diberikan amanat, 14 September jadi Ketua Umum, saya sangat terbuka apabila Pak Arsjad mendampingi saya tentunya di Dewan Pertimbangan," kata dia lagi.
Ia menyampaikan hasil dari munaslub yang diselenggarakan Kadin merupakan keputusan yang final. Hal itu karena forum tersebut merupakan pertemuan tertinggi di sebuah organisasi, serta yang mengusung dirinya merupakan anggota Kadin provinsi, dan anggota luar biasa (ALB).
Lebih lanjut, terkait pertemuan dirinya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Arsjad Rasjid di Jakarta, Jumat (27/9/2024), Anindya menyebut hal itu merupakan bagian upaya bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Itu adalah bagian daripada upaya saya untuk keliling kepada berbagai macam menteri. Jadi kepada Kementerian Investasi, Perdagangan, Perindustrian, ATR/BPN. Jadi semuanya itu tentu kami juga lanjutkan dengan Menteri ESDM, dan apalagi kebetulan di situ juga ada sahabat saya Pak Arsjad," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan dirinya dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub 2024 Anindya Bakrie telah menyepakati solusi strategis sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), setelah pertemuan yang ditengahi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat (27/9/2024) malam.
"Solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022," kata Arsjad dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Kesepakatan itu, disebut Arsjad, merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.
Kadin, kata dia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub 2024 Anindya Bakrie.
Dalam video yang diterima di Jakarta, Jumat (27/9), tampak Menteri ESDM Bahlil merangkul kedua tokoh dunia usaha tersebut, dan mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Ini sahabat saya Pak Arsjad dan Pak Anin, dan dua-duanya sudah insyaf untuk menjalankan organisasi yang baik dan mereka berdua sudah paten sudah kami ketemu dan kami sudah saling memaafkan dan kami pikir Kadin ke depan harus jadi lebih baik dan kami semua akan menjalankannya," kata Bahlil.
Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024 pada 14 September 2024 yang memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid. Namun, pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah dan ilegal. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar AD/ART Kadin dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.