ekonomi
Langganan

Detail Kenaikan Upah Minimum 2025 Tunggu Data Badan Pusat Statistik

by Newswire  - Espos.id Ekonomi  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:07 WIB

ESPOS.ID - Buruh berbondong-bondong pulang seusai bekerja di salah satu pabrik di kawasan Telukan, Grogol, Sukoharjo. Foto diambil pada Rabu (26/6/2024).

Esposin, JAKARTA - Detail kenaikan upah minimum 2025 perlu menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perhitungan upah minimum merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan. Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024). "Kalau UMP [upah minimum provinsi) ]an siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," kata Airlangga yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Ketenagakerjaan  menggantikan Ida Fauziyah yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Advertisement

 Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebelumnya menyatakan pemerintah menginginkan persiapan yang komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak apa pun setelah upah minimum ditetapkan. Dalam hal ini, Pemerintah mempertimbangkan kebutuhan serta realitas para pekerja buruh guna mencari jalan keluar yang nantinya dituangkan dalam kebijakan.  “Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply [penuhi], tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” ujarnya.

 Pada prosesnya, Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan perhitungan berdasarkan PP 51/2023 kepada gubernur, yang nantinya besaran kenaikan upah akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.  Susiwijono memastikan pemerintah akan membahas kenaikan upah secara komprehensif, termasuk kepentingan pengusaha, pekerja, hingga kelas menengah.  “Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini,” tuturnya.

Advertisement

Menurut Susiwijono, Airlangga juga telah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta sejumlah Direktur Jenderal Kemnaker guna mendalami isu-isu ketenagakerjaan. 

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif