ekonomi
Langganan

Kuota Subsidi Habis, Masyarakat Soloraya Urung Beli Motor Listrik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id Ekonomi  -  Senin, 16 September 2024 - 17:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi sepeda motor listrik. (Freepik)

Esposin, SOLO – Kuota subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah senilai Rp7 juta per unit pada 2024 sudah habis. Sementara itu, masyarakat bersikap wait and see untuk membeli motor non-BBM itu hingga akhir tahun.

Berdasarkan pantauan Espos.id di laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), Senin (16/9/2024), saat ini sisa alokasi anggaran subsidi pembelian motor listrik untuk 2024 telah habis atau nol.

Advertisement

Sedangkan jumlah kendaraan subsidi yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 19.747 unit, dan yang terverifikasi 2.240 unit. Jumlah kendaraan yang tersalurkan sebanyak 38.870 unit.

Sementara itu, habisnya kuota subsidi pembelian motor listrik tersebut jelas akan memengaruhi minat masyarakat untuk membeli kendaraan bertenaga baterai tersebut. Sebab nilai subsidi ini dinilai sangat berguna untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan.

Advertisement

Sementara itu, habisnya kuota subsidi pembelian motor listrik tersebut jelas akan memengaruhi minat masyarakat untuk membeli kendaraan bertenaga baterai tersebut. Sebab nilai subsidi ini dinilai sangat berguna untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan.

Ketua Umum Molis Soloraya, Yhoga Hendra Surya, mengatakan masyarakat sangat mengharapkan subsidi pembelian tersebut.

“Pastinya dengan habisnya kuota subsidi ini akan berpengaruh kepada minat masyarakat untuk membeli motor listrik. Soalnya nilainya kan lumayan. Kalau misalnya motor listrik harga Rp22 jutaan dan dapat subsidi Rp7 juta kan tinggal Rp15 jutaan. Kalau memang tidak ada subsidi lagi ya mereka enggak jadi beli. Makanya teman-teman juga berharap ada subsidi lagi,” ujarnya kepada Espos.id, Senin.

Advertisement

“Ya nunggu ada kuota lagi. Barangkali pemerintah mau menambah tahun ini. Atau bisa saja ada yang cancel atau ada pembeli tidak terverifikasi sehingga kuota bisa tersedia lagi di Sisapira,” imbuhnya.

Sementara itu, mengutip Bisnis.com, belum ada kepastian apakah program subsidi motor listrik ini berlanjut pada 2025.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.

Advertisement

Beleid ini lantas mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit. Sebanyak 50.000 unit kuota subsidi pun telah disiapkan untuk anggaran 2024, dan ada tambahan kuota 10.700 unit pada Agustus 2024.

Sebelumnya, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap agar program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta tetap berlanjut di bawah pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa program subsidi motor listrik telah memberikan dampak positif bagi industri dan masyarakat.

Advertisement

Sebab, subsidi ini dianggap penting untuk mendorong adopsi motor listrik di Indonesia dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan ramah lingkungan.

Menurut Budi, kontinuitas program subsidi sangat penting untuk memastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik berjalan lancar. 

"Kami berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat melihat manfaat jangka panjang dari program ini dan melanjutkannya demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.


Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif