ekonomi
Langganan

Pembangunan Jaringan Gas Kota Jadi Fokus Perhatian KPPU, Ini Alasannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Ekonomi  -  Kamis, 4 Juli 2024 - 14:43 WIB

ESPOS.ID - Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. (kpu.go.id)

Esposin, SOLO--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memberikan perhatian lebih pada sejumlah sektor yang menjadi fokus dalam 100 hari kerja lalu. Salah satunya adalah sektor energi serta minyak dan gas (migas).

Terkait sektor tersebut KPPU meminta salah satunya adalah adanya percepatan pembangunan jaringan gas kota (jargas) untuk menghindari potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pembangunannya.

Advertisement

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam keterangan pers 100 hari kerja, Rabu (4/7/2024), menyampaikan KPPU memulai gebrakannya di bidang energi dan migas dengan meminta percepatan pembangunan jaringan jargas. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pembangunannya.

Pembangunan jargas diusulkan KPPU ke pemerintah menggunakan skema APBN dengan mengurangi alokasi gas subdisi di daerah yang telah siap dengan jargas.

Advertisement

Pembangunan jargas diusulkan KPPU ke pemerintah menggunakan skema APBN dengan mengurangi alokasi gas subdisi di daerah yang telah siap dengan jargas.

"Secara khusus, KPPU merekomendasikan kepada pemerintahan mendatang, agar pembangunan jargas kota kembali menggunakan APBN dengan cara mengurangi alokasi subsidi LPG 3 kg, di mana tercatat selama 5 tahun terakhir sejak 2019-2024, subsidi gas mencapai Rp460 triliun dan besaran total impor gas mencapai sekitar Rp370 triliun," jelas dia.

Pendekatan subsidi dan impor tersebut dinilai banyak tidak tepat sasaran, sementara dari target RPJMN 2019-2014 sebanyak 4 juta sambungan rumah untuk jargas, baru tercapai sekitar 20%. Selain itu rekomendasi KPPU juga disampaikan berupa dibukanya peluang usaha pembangunan jargas kota kepada BUMD dan swasta.

Advertisement

Selain jargas, KPPU juga mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan multi provider untuk penyediaan avtur di beberapa bandar udara Indonesia.

Pada gas industri, KPPU berinisiatif mendalami dugaan diskriminasi dalam penerapan alokasi gas industri, serta akan memberikan saran pertimbangan kepada Menteri ESDM untuk meninjau kembali harga gas yang ditetapkan Pemerintah dan memberikan kepastian pasokan gas di tingkat hulu.

Sebagai informasi, Anggota KPPU Periode V mulai menjalankan tugasnya pascadilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 18 Januari 2024. Dalam pernyataan awalnya di Istana, Fanshurullah menekankan beberapa sektor yang menjadi fokus KPPU selama 100 hari kerja.

Advertisement

Sektor tersebut meliputi energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, pangan, dan pasar digital. Dalam perjalanannya, KPPU turut menyentuh bidang utama lain seperti pengawasan kemitraan UMKM, kebijakan persaingan nasional, internasional, dan kelembagaan.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif