ekonomi
Langganan

Perlu Dana Alokasi Khusus Dukung Angkutan Umum di Daerah

by Newswire  - Espos.id Ekonomi  -  Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:06 WIB

ESPOS.ID - Pelajar memanfaatkan layanan Batik Solo Trans (BST) di Solo, beberapa waktu lalu. Operasional BST didukung subsidi pemerintah pusat melalui program Teman Bus, dan subsidi dari Pemkot Solo untuk sejumlah koridor.

Esposin, JAKARTA – Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengusulkan adanya dana alokasi khusus (DAK) untuk transportasi umum di daerah-daerah. Hal tersebut untuk membantu pengadaan dan pemeliharaan operasional kendaraan angkutan umum yang berguna bagi masyarakat. 

"Ini perlu diberi support, support-nya dari mana ya pemerintah pusat melalui DIPA Kementerian Keuangan, ini sudah ada PSO [public service obligation, kewajiban penyediaan layanan umum yang terjangkau] kereta api dan laut ada, tetapi untuk DAK angkutan umum belum ada," kata Djoko dalam Evaluasi Publik Atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi yang dilaksanakan secara daring, Rabu (2/10/2024).

Advertisement

Menurutnya, dukungan dari Kementerian Keuangan soal DAK angkutan umum perlu dilakukan agar daerah terbantu dalam pengadaan angkutan umum. Meski begitu, Djoko menekankan bahwa dengan adanya DAK nantinya, bukan berarti daerah tidak lagi menyisihkan dari APBD.

"Kemudian untuk daerah terpencil atau daerah 3TP, angkutan perintis itu perlu diperbanyak, terutama pulau pulau kecil penghasil mineral, ini harus mendapatkan perhatian, termasuk juga angkutan pedesaan kita yang sudah punah," kata Djoko.

Advertisement

Usulan Djoko ini pun mendapat tanggapan positif dari Kementerian Perhubungan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya DAK transportasi, khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). "Untuk DAK, kalau ini memang menjadi dana alokasi khusus transportasi, itu sangat kami dukung," kata Adita.

Adita mengakui bahwa saat ini alokasi anggaran transportasi sering kali tidak menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Memang saat ini kalau dilihat di transportasi itu kadang belum menjadi suatu istilahnya masuk di dalam prioritas untuk pengalokasian anggaran belanja daerah. Jadi memang terkadang tidak menjadi prioritas," ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, kondisi itu menyebabkan program-program transportasi umum yang diinisiasi pemerintah pusat tidak dapat berkelanjutan karena dukungan anggaran dari daerah minim. Hal tersebut berdampak pada keberlangsungan program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil. "Jadi, itu tercermin dari bagaimana program-program pusat yang kemudian harus didukung oleh daerah untuk keberlangsungannya, itu ternyata tidak bisa langgeng," tuturnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa hal itu tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kemenhub, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri, menurut Adita, telah mengeluarkan beberapa ketentuan terkait alokasi anggaran, namun implementasinya di lapangan masih memerlukan peningkatan. Sumber daya anggaran yang terbatas menjadi tantangan utama bagi daerah dalam mendukung program transportasi.

"Jadi pada prinsipnya kami sangat setuju, apalagi ini dalam rangka untuk bagaimana transportasi betul-betul sampai ke ujung dalam arti di hilir ini betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat. Nah ini yang kami lihat memang perlu ada DAK ini," kata Adita.

Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif