ekonomi
Langganan

Waduh, Ada Impor Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar!

by Newswire  - Espos.id Ekonomi  -  Senin, 30 September 2024 - 14:39 WIB

ESPOS.ID - Mendag Zulkifli Hasan (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers pengungkapan kasus impor ilegal , Senin (30/9/2024).

Esposin, JAKARTA - Satgas Barang Impor Ilegal berhasil mengungkap barang impor ilegal berupa kosmetik dengan nilai ekonomi yang diperkirakan sebesar Rp11,4 miliar. “Produk kosmetik impor ilegal berhasil disita di berbagai wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi dan lain-lain. Temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan ini 970 item sejumlah 415.035 buah dengan nilai keekonomian Rp11,4 miliar,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Temuan hasil operasi berbagai daerah oleh ini menurut Mendag akan dimusnahkan sesuai dengan aturan, hal ini untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan kosmetik ilegal bagi kesehatan masyarakat. Dia menegaskan pihaknya senantiasa berfokus pada tujuh komoditas yang meliputi, tekstil, produk tekstil lainnya, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik (beauty), keramik, dan elektronik.

Advertisement

Zulkifli Hasan mengakui untuk produk kecantikan, dalam 4-5 bulan terakhir, para pelaku usaha dalam negeri mengeluhkan kewalahan menghadapi serbuan produk-produk ilegal itu. Ia menjelaskan peredaran produk kosmetik ilegal ini merugikan konsumen yang berkaitan dengan sisi keamanan produk. Hal lain yang dirugikan yakni negara, serta industri kecantikan dalam negeri.

“Kedua adalah negara pajak, ketiga akan merugikan industri beauty kita yang berkembang dengan sangat baik. Bagus tidak kalah dengan negara-negara mana pun,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, Satgas Barang Impor ilegal yang dipimpin BPOM selama Juni-September telah mengawasi dan menindak sebanyak empat kali peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif